Apa itu Thrifting ?

src : JatimNetwork.com

    Belakangan ini istilah thrifting menjadi populer di masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Thrifting sendiri merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut kegiatan berbelanja barang-barang bekas yang masih memiliki kualitas bagus, baik pakaian, sepatu, tas, dan lain sebagainya. 

    Di Indonesia, Thrifting sebenarnya bukan hal yang baru. Bahkan di beberapa daerah seperti Solo dan Yogyakarta, thrifting memiliki istilahnya sendiri, yang disebut awul-awul. Istilah awul-awul berasal dari aktivitas ketika seseorang memilih pakaian dari tumpukan yang menggunung dengan cara membolak-balik tumpukan atau "ngawul."

    Saat ini thrifting kembali menjadi tren akibat kemudahan akses internet yang mendorong perkembangan penjualan barang bekas berbasis online. Karena thrifting menjadi salah satu kegiatan yang populer belakangan ini, banyak pelaku bisnis yang berlomba-lomba untuk membuka usaha jenis ini.


Sebenarnya apasih thrifting itu ?


Thrift merupakan kata yang berasal dari bahasa Inggris, di mana jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti ‘hemat’. Sementara thrifting adalah kegiatan berbelanja barang-barang bekas pakai demi mendapatkan harga yang lebih murah atau barang yang tidak biasa ada di pasar. Meski pada dasarnya thrifting berarti membeli barang-barang bekas, namun bukan berarti kualitas barang yang dijual sudah tidak bagus. Barang-barang yang dijual dalam thrift harus dalam kondisi dan kualitas yang baik. Bahkan, beberapa barang yang dijual di thrift adalah barang-barang unik dan langka yang susah ditemukan.

Sejarah Thrift

src : https://rtc.ui.ac.id/2020/12/07/asal-usul-budaya-thrifting/

    Dilansir dari dari berbagai sumber, kegiatan thrifting ini dimulai sekitar tahun 1.300-an, pada abad pertengahan. Pada saat itu, pakaian bekas ditumpuk dan dijual di alun-alun pasar. Ketika masyarakat mulai memodernisasi, perdagangan barang bekas dimulai sebagai sistem barter, melayani masyarakat berpenghasilan rendah.

Thrifting berkembang pada pertengahan 1800-an hingga awal 1900-an dengan berdirinya organisasi seperti Salvation Army dan Goodwill.

Penjualan barang bekas pada awalnya merupakan aktivitas penggalangan dana dengan cara menampung sumbangan dari para donatur berupa barang bekas untuk dijual. Hasil penjualan itu kemudian disumbangkan kepada para tuna netra. 

Pada tahun 1897 barulah Salvation Army mulai membuka toko barang bekas. Setelah tujuh tahun kemudian, Goodwill juga membuka toko barang bekas karena terjadi kemiskinan di Amerika, banyak masyarakat yang tidak bisa memiliki pakaian baru. Toko tersebut meraih kesusksesan hingga memiliki armada 1.000 truk pada tahun 1920-an. Sejak itulah organisasi yang bergerak di bidang amal mulai melakukan kegiatan tersebut untuk menggalang dana, bahkan mereka akan dengan senang hati mendatangi rumah donatur untuk mengambil barang bekas.

Kegiatan ini kemudian menjadi trend yang populer tidak lepas dari faktor ekonomi. Kesulitan ekonomi akibat depresi dan resesi, kemudian sulitnya bahan baku akibat dari dampak perang Dunia I dan II, menjadi faktor-faktor yang berkontribusi dalam meningkatkan popularitas barang bekas.

Adanya internet juga salah satu yang mendorong munculnya perkembangan penjualan barang bekas berbasis online. Banyak konsumen mungkin tahu bahwa eBay dan Craigslist memulai debutnya secara online pada tahun 1995. Namun, sebagian besar tidak akan menyadari bahwa ini adalah toko barang bekas berbasis online.

Dalam 25 tahun sejak penjualan barang bekas secara online, thrifting pun semakin populer dan semakin menyebar di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Tren Thrifting di Indonesia


    Thrifting di Indonesia diperkirakan telah muncul sejak 1980-an dan awalnya berkembang di wilayah pesisir laut Indonesia. Wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga seperti Sumatera, Batam, Kalimantan, hingga Sulawesi menjadi tempat utama impor pakaian bekas.

Seiring waktu, bisnis pakaian impor bekas mulai berekspansi ke pulau Jawa. Namun karena gengsi yang masih besar, kebanyakan yang menjual barang tersebut dengan sebutan ‘barang impor’ bukan dengan ‘barang bekas’.

No comments:

Post a Comment

Pages